Selasa, 31 Agustus 2010

Inilah Susunan Lengkap 17 Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2010-2015


Seperti yang diketahui sebelumnya, dalam Muktamar Ke 46 kemarin terpilih 13 nama yaitu : Din Syamsuddin, Muhammad Muqoddas , A. Malik Fadjar ,A. Dahlan Rais, Haedar Nashir , Yunahar Ilyas, Abdul Mu’ti , Agung Danarto, Syafiq A Mughni , Fatah Wibisono, M Goodwill Zubir, Bambang Sudibyo, dan Syukriyanto AR.

Berdasarkan hasil rapat pada tanggal 16 Juli 2010, sepakat ditambahkan 4 anggota lagi oleh ketiga belas anggota PP terpilih dengan menambahkan : Dadang Kahmad yang merupakan Ketua PWM Jawa Barat, Zamroni yang sebelumnya telah menjadi Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Marpuji Ali yang merupakan Ketua PWM Jawa Tengah, Anwar Abbas yang sebelumnya menjadi Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, dan Siti Noordjannah Djohantini yang merupakan Ex Officio Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah.

Setelah adanya penambahan diatas, susunan lengkap Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2010-2015 menjadi sebagai berikut :

Ketua Umum : Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, M.A.

Ketua : Prof. Drs. H. A. Malik Fadjar, M.Sc.

Ketua : Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.

Ketua : Drs. H. Muhammad Muqoddas, Lc., M.A.

Ketua : Drs. H. A. Dahlan Rais, M.Hum.

Ketua : Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc.,M.Ag.

Ketua : Prof. Dr. H. Syafiq A. Mughni

Ketua : Dr. H. A. Fattah Wibisono, M.A.

Ketua : Drs. H. M. Goodwill Zubir

Ketua : Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo, MBA

Ketua : Drs. H. Sukriyanto AR., M.Hum.

Ketua : Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si.

Ketua : Dra. Hj. Siti Noorjannah Djohantini, M.M., M.Si (ex officio Ketua Umum PP ’Aisyiah)

Sekretaris Umum : Dr. H. Agung Danarto, M.Ag.

Sekretaris : Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Sekretaris : Drs. H. Marpuji Ali, M.Si.

Bendahara Umum : Prof. Dr. H. Zamroni, M.Sc.

Bendahara : Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag.

Dari susunan diatas, dalam periode ini ada pembidangan yang menjadi tugas masing-masing ketua yang nantinya berhubungan dengan Program Kerja yang ditetapkan dalam Muktamar, dan secara operasional pelaksanaan tugasnya akan dilakukan oleh Pembantu Pimpinan dalam bentuk Majelis dan Lembaga yang akan disusun kemudian. Pembagian tugas itu adalah :

1. Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, M.A.

:

Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri

2. Prof. Drs. H. A. Malik Fadjar, M.Sc.

:

Pendidikan, Iptek, dan Litbang

3. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.

:

Konsolidasi Ideologis, Kelembagaan, dan Pemberdayaan Anggota

4. Drs. H. Muhammad Muqoddas, Lc., M.A.

:

Tabligh

5. Drs. H. A. Dahlan Rais, M.Hum.

:

Perkaderan dan Pembinaan Ortom

6. Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag.

:

Tarjih, Tajdid, dan Pemikiran Islam

7. Prof. Dr. H. Syafiq A. Mughni

:

Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

8. Dr. H. A. Fattah Wibisono, M.A.

:

Hukum, HAM, Hikmah dan Kebijakan Publik

9. Drs. H. M. Goodwill Zubir

:

Wakaf dan Kehartabendaan

10. Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo, MBA

:

Ekonomi, ZIS, dan Pemberdayaan Masyarakat

11. Drs. H. M. Sukriyanto, AR., M.Hum.

:

Lingkungan Hidup, Seni Budaya, dan Olahraga

12. Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si.

:

Pustaka dan Informasi

13. Dra. Hj. Siti Noordjannah Djohantini, M.M., M.Si.

:

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

(arif)

Sadis..Israel Interogasi Anak Palestina dengan Setrum Listrik



Sadis..Israel Interogasi Anak Palestina dengan Setrum Listrik
Tentara Israel menyeret bocah Palestina

REPUBLIKA.CO.ID,RAMALLAH--Untuk memaksa tahanan Palestina mengakui sebuah fakta, Israel tidak segan-segan menggunakan berbagai cara meski sangat brutal, kejam dan jahat. Bahkan anak—anak Palestina tidak selamat dari cara-cara sadis ini.

Sejumlah advokat Palestina yang menerima informasi dari tahanan anak-anak menegaskan bahwa badan intelijen Israel Shabak (Shinbet) mengintrogasi mereka di permukiman yahudi dekat kota-kota Palestina dengan cara siksaan menggunakan setrum listrik.

Tahanan Raid Sulaim Ridwan yang ditahan sejak 5 Agustus tahun ini dari Qalqiliah menegaskan, pasukan Israel menyeretnya ke kamp militer Shafen. Setelah tiga jam ia dipindah ke permukiman yahudi Ariel dan diinterogasi di sana.

Interogrator Israel membenturkan kepalanya di tembok agar mengakui tudingan yang dialamatkan kepadanya. Kemudian sekujur tubuhnya dipukuli Israel dan diancam akan disetrika dan dibakar kulitnya jika tidak mengaku.

Sementara tahanan Muhammad Ali Ridwan yang ditangkap di desanya Azon di Qalqiliah tengah pada 3 Agustus lalu menegaskan, seorang pasukan Israel memaksanya melepaskan pakaiannya untuk menutup matanya. Kemudian Israel memaksanya untuk menyerahkan semua barang-barangnya.

Ketika sang tahanan menyatakan tidak memiliki barang-barang, pasukan Israel memukulnya dengan senapan dan ditendang di bagian perut dan punggungnya. Setelah itu Israel menyeretnya di tanah sehingga mengalami luka-luka berat.

Hal yang sama terjadi dengan pemuda Yahya Ali Udwan (15). Ia menegaskan, pasukan Israel menangkapnya di desa Azon dan dibawah ke pemukiman yahudi Arail untuk diintrogasi. Interogator Israel memukul wajah berkali-kali.

Kemudian sebuah alat setrum dijepitkan di pundaknya, kemudian interogator menyetrum anak Palestina itu dengan listrik. Sontak sekujur tubuhnya bergetar kencang karena sengatan listrik.

Beberapa saat kemudian setruman listrik itu diulang sambil diancam akan disiksa terus jika tidak mengakui atau memberikan informasi miliknya. Akhirnya, tahanan bocah ini terpaksa menandatangani bahwa dirinya anak yang alim beragama karena takut siksaan.

Siksaan setrum listrik juga terjadi dengan tahanan Abdul Hamid Abu Haniyah (16). Ia memiliki dua saudaranya Jihad dan Ahmad Abu Haniyah yang ditahan Israel di penjara Magedo.

Red: Krisman Purwoko
Sumber: info palestina

Kolam Renang di Gedung Baru DPR Dianggap Berlebihan


Kolam Renang di Gedung Baru DPR Dianggap Berlebihan
Gedung lama DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rencana pembangunan lantai rekreasi di gedung baru DPR tak sepenuhnya diterima calon penghuninya. Kendati menyepakati pentingnya gedung baru, PKS dan PAN menolak pembangunan kolam renang juga spa di sana.

Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, menilai lantai rekreasi sebaiknya diubah menjadi ruang untuk lobi. Katanya, dalam tradisi politik modern, penyelesaian lewat lobi sangat diperlukan. Karena itu ketimbang membangun lantai rekreasi, ia mengusulkan pembangunan ruang untuk lobi. ‘’Di DPR itu untuk bekerja, bukan untuk hiburan,’’ katanya, Selasa (31/8), usai paripurna membahas APBN di DPR.

Jika alasan pembangunan lantai rekreasi adalah untuk menjaga kesehatan, Mustafa kemudian menyarankan dewan memberi jaminan kesehatan berupa klinik yang buka 24 jam serta fasilitas bagi kesehatan yang sifatnya darurat. ‘’Itu saja yang diutamakan,’’ ucapnya.

Kolam renang hingga spa dipandang Mustafa sebagai bagian dari urusan pribadi dewan, bukan bagi dari pekerjaan. Seandainya pun sarana rekreasi ada, Mustafa mengatakan bentuk yang paling cocok adalah kantin atau restoran.

Sementara Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edi, turut menolak dibangunnya kolam renang. Katanya, di gedung baru sebaiknya dibangun fasilitas olah raga yang lebih merakyat seperti bulu tangkis atau voli. ‘’Spa? Tidak usah lah,’’ ujarnya.

Fasilitas olah raga diakuinya memang penting. Tjatur merasakan banyak anggota dewan yang butuh memerhatikan kesehatannya lewat olah raga. Penyakit macam diabetes, stroke, dan jantung dikatakannya rentan diidap anggota dewan sebab profesinya yang membuat mereka tidak banyak bergerak. ‘’Tetapi, yang berlebihan, jangan,'' tegasnya.

Red: Endro Yuwanto
Rep: Indira Rezkisari

Senin, 30 Agustus 2010

Dilarang Puasa di Italia

Saat masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, pekerja muslim di Italia justru dilarang berpuasa selama Ramadan. Larangan tersebut dikeluarkan Komite Keselamatan Kegiatan Pertanian Italia. Mereka mengharuskan pekerja di ladang, termasuk Muslim, untuk tetap makan dan minum selama Ramadhan dengan alasan kesehatan. Jika tak patuh, mereka akan dipecat.

Peraturan itu dikeluarkan di Kota Mantufa, Italia Utara. Serikat Buruh Pusat di negeri tersebut pun menyepakati peraturan tersebut. Mereka beralasan, peraturan berdasarkan rancangan perundangan yang mengharuskan pekerja pada siang hari untuk banyak minum.

Jika mengonsumsi sedikit air di musim panas, maka dapat berisiko terkena bahaya sengatan matahari atau bahaya kekeringan serta mengakibatkan hal-hal yang membahayakan kehidupan. Itu karena cuaca panas yang sangat terik di negeri itu saat Ramadhan, lebih dari 30 derajat Celcius. Mereka menganggap dengan waktu puasa yang lebih dari 16 jam, pekerja akan tidak bertenaga.

"Para buruh yang menolak minum selama Ramadhan menciptakan persoalan yang perlu diperhatikan. Ini untuk kesehatan mereka, karena cuaca lebih dari 30 derajat celcius," ujar Komite Keselamatan Kegiatan Pertanian Italia, Roberto Cagliari, seperti dikutip Muslimdaily.com. Peraturan ini sangat tidak masuk akal, terlebih dikeluarkan menjelang Ramadan, bulan di mana umat muslim sedang dalam ghirah tertinggi untuk mengumpulkan pahala melalui ibadah wajib dan sunnah.

Peraturan itu adalah salah satu tantangan muslim di Italia saat menjalankan ibadah puasa di negeri yang mayoritas Katolik. Muslim di negeri itu adalah minoritas, dan tidak ada pengakuan negara terhadap Islam sebagai agama yang berdaulat. Pemerintah Italia pun tidak mengizinkan muslim membuat stasiun televisi atau radio yang khusus menyiarkan program-program dan acara-acara islami. Pemerintah Italia juga melarang muslim di sana menguburkan jenazah secara Islam, kecuali di kota Roma.

Dr. Abdul Wali As-Syamiri, seorang imigran Yaman di Roma, seperti dikutip dari situs KMM Mesir, mengatakan, selama di Italia dia tidak merasakan suasana Ramadan yang khas seperti di negerinya. Rasa rindu akan keluarga kerap menghampirinya, yaitu saat kebersamaan berbuka puasa.

Syamiri harus menjalankan puasa seadanya di Roma. Tanpa keluarga, tanpa makanan spesial Ramadan, dan tanpa lantunan azan atau acara religi di televisi. Meski demikian, dia masih bisa melaksanakan segala ibadah ritual Ramadan. "Kami bisa rutin melakukan salat lima waktu, tarawih, serta salat jamaah lainnya di Masjid Agung Roma," paparnya.

Pada bulan suci ini, biasanya orang Muslim di Roma, yang kebanyakan imigran, masih dapat menghidupkan malam-malam Ramadhan. Mereka bertilawah, salat malam dan iktikaf di Masjid Agung Roma.

Mesjid ini merupakan satu-satunya tempat yang bisa diandalkan untuk berbagai ibadah dan kegiatan muslim Italia. Lokasinya pun jauh dari permukiman muslim. Kebanyakan jamaah berasal dari luar kota, hanya sebagian kecil yang berasal dari sekitar masjid.

Sayangnya, suasana ini hanya dapat dirasakan oleh Muslim yang berada di Kota Roma, terutama di sekitar Masjid Agung. Sedangkan yang di tempat lain sangatlah sulit, apalagi masjid sangat minim di sana. Kalaupun ada masjid atau mushala di daerah lain, tidak semuanya mendapatkan izin resmi yang membolehkan iktikaf.

Seandainya ada yang melakukan iktikaf di masjid atau mushala yang tidak punya izin resmi, maka itu dianggap tindakan kriminal. Akibatnya, mereka hanya sekadar shalat fardu dan tarawih di masjid tersebut. Sebagian besar masjid di sana juga tidak dibolehkan memakai pengeras suara ke luar masjid. Jadi, kalau azan berkumandang, misalnya, hanya bisa didengar oleh orang-orang yang berada di dalam masjid.

Naskah: c06/irf
Foto: Suasana salat jumat di Masjid Agung Roma. (AP Photo/Riccardo De Luca)

Rabu, 18 Agustus 2010

Sambut Bulan Suci Ramadhan Melebihi Pesta Piala Dunia





Written by elfawaz

cobaBulan Suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan, bulan yang sangat mulia, didalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan, di dalamnya penuh dengan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka, bulan yang dirindu-rindukan kedatangannya dan ditangisi kepergiannya oleh orang- orang yang sholih, Tak terasa, hari demi hari, waktu demi waktu, sampai saat ini kita sudah memasuki bulan sya’ban, itu berarti tak lama lagi, dalam hitungan hari kita akan menjumpai Bulan Suci Ramadhan dengan izin Allah SWT, marilah kita membiasakan & merajinkan untuk mengucapkan doa’ Allahumma bariklana fi sya’ban wa balligna ramadhon. (Ya Allah berkahilah kami di bulan Sya'ban dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.) Habis kata-kata kita untuk berucap keagungan & keistimewaan bulan Ramadhan, namun tak ada salahnya, kita mereview ulang memory memory keagungan bulan suci Ramadhan, didalam sholatpun kita tak pernah bosan mengulang-ulang surat Al Fatihah, Dan itulah sifat manusia, yang memang perlu di charge kembali, diingatkan kembali, untuk mengabdi kepada Allah SWT. Kita sebagai orang beriman & bertaqwa Janganlah mau mengalah menyambut bulan Ramadhan dengan pesta Akbar Piala Dunia kemarin, maupun dengan para artis tanah air, mereka sudah mempersiapkan jauh-jauh hari sinetron-sinetron religi dalam rangka menyambut bulan Ramadhan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagiamana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang yang bertaqwa”. (Al-Baqoroh:183)

Persiapan mengahadapi Piala ketaqwaan, kebahagiaan dunia & akhirat yang hakiki :

1. Mempersiapkan persepsi yang shohih tentang bulan Ramadhan

Dari Salman ra. Beliau berkata: Rasulullah berkhutbah ditengah-tengah kami pada akhir Sya’ban, Rasulullah bersabda: Haimanusia, telah menjelang kepada kalian bulan yang sangat agung, penuh dengan barakah, didalamnya ada malam yang lebih baik dari seribu bulan, bulan dimana Allah SWT telah menjadikan puasa didalamnya sebagai puasa wajib, qiyamullailnya sunnah, barangsiapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan amalan wajib tujuh puluh kali pada bulan lainnya dst. (HR. Ibnu Huzaimah, beliau berkata: hadits ini adalah hadits shahih)

2. Membekali diri dengan ilmu

Banyak orang berpuasa yang tidak mendapat apa-apa dari puasanya kecuali lapar. Dan banyak orang shalat malam, tidak mendapat apa-apa dari shalatnya kecuali begadang. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah).

Barangsiapa tidak meninggalkan kata-kata dusta (dalam berpuasa) dan tetap melakukannya, maka Allah SWT tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya. (HR. Bukhari)

3. Melakukan persiapan jasmani dan ruhani

Sebelum masuk bulan Suci Ramadhan, Rasulullah SAW mengajarkan kita agar membiasakan ibadah puasa di bulan Sya’ban. Dengan berpuasa di bulan Sya’ban berarti kita telah mengkondisikan diri, baik dari sisi ruhiyah maupun jasadiah.agar pada saat bulan Ramadhan tiba kita tidak merasakan lelah, capek & lesu. Malah semakin semangat dalam beribadah.

4. Memahami keutamaan-keutamaan bulan Ramadhan

Diantara keutamaan dan kemuliaan bulan Ramadhan adalah :

  1. Bulan kaderisasi taqwa dan bulan diturunkannya Al Qur’an
    Allah SWT berfirman : Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agarkamu bertaqwa, (QS:AI-Baqarah:183)
  2. Bulan Ramadhan bulan yang didalamnya diturunkan AI-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil) maka barang siapa mendapatkannya hendaklah ia puasa. (QS:AI-Baqarah:185)
  3. Bulan paling utama, bulan penuh berkah Rasulullah SAW bersabda: Bulan paling utama adalah bulan Ramadhan, dan hari yang paling mulia adalah hari Jum’at.
    Dari Ubaidah bin Sharnit, bahwa ketika Ramadhan tiba. Rasulullah bersabda: Ramadhan telah datang kepada kalian, bulan yang penuh berkah, pada bulan itu Allah SWT akan memberikan naungan~Nya kepada kalian, Dia turunkan rahmat-Nya, Dia hapuskan kesalahan-kesalahan dan Dia kabulkan do’a. Pada bulan itu Allah SWT akan melihat kalian berlomba melakukan kebaikan. Allah SWT akan membanggakan kalian di depan Malaikat. Maka perlihatkanlah kebaikan diri kalian kepada Allah SWT, sesungguhnya orang yang celaka adalah orang yang pada bulan itu tidak mendapat rahmatAllah SWT.
    (HR. Tabrani).
  4. Bulan ampunan dosa, bulan peluang emas melakukan ketaatan Rasulullah SAW bersabda:Antara shalat lima waktu, dari hari jum’at sampai jum’at lagi, dari Ramadhan ke Ramadhan, dapat menghapuskan dosa-dosa kecil apabila dosa-dosa besar dihindarkan.(HR. Muslim) Barang siapa puasa karena iman dan mengharap pahala dari Allah SWT ia akan diampuni semua dosanya yang telah lalu. (HR. Bukhari-Muslim)
  5. Apabila bulan Ramadhan telah datang pintu syurga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan dibelenggu. (HR. Bukhari-Muslim)
  6. Bulan dilipatgandakannya pahala amalshalih. Rasulullah SAW bersabda:
    Setiap amal anak Adam dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan menjadi sepuluh kali lipat sampal tujuh ratus kali lipat, Allah SWTberfirman: “Kecualipuasa, puasa itu untuk Ku dan Akulah yang akan membalasnya. la tinggaikan nafsu syahwat dan makanannya semata-mata karena Aku”. Orang yang berpuasa mendapat dua kebahagiaan ketika berbuka, dan ketika berjumpa Rabb-nya. Bau mulut orang yang berpuasa disisi Allah SWT Iebih wangi daripada bau parfum misik.”
    (HR. Muslim) Rabb-mu berkata: “Setiap perbuatan baik (di bulan Ramadhan) dilipatgandakan pahalanya sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat. Puasa untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai dari api neraka, bau mulut orang yang berpuasa disisi Allah SWT lebih wangi dari parfum misik. Apabila orang bodoh berlaku jahil kepada seseorang diantara kamu yang sedang berpuasa, maka hendaklah kamu katakan: “Saya sedang puasa.” (HR. Tirmidzi)
  7. Bulan jihad dan kemenangan Sejarah telah mencatat, bahwa pada bulan suci Ramadhan beberapa kesuksesan dan kemenangan besar diraih ummat Islam. Ini membuktikan bahwa bulan Ramadhan bukan merupakan bulan malas dan bulan lemah, tapi bulan Ramadhan adalah bulan jihad dan kemenangan. Perang Badar yang diabadikan dalam AI-Qur’an sebagai “Yaumul Furqan”, ummat Islam meraih kemenangan besar pada tanggal 17 Ramadhan tahun 10 Hijriyah dan saat itu juga gembong kebathilan Abu Jahal terbunuh. Pada bulan Ramadhan, Fathu Makkah(pembebasan kota Makkah) yang diabadikan oleh AI-Qur’an sebagai “Fathan Mubina”, terjadi pada tanggal 10 Ramadhan tahun 8 Hijriah. Perang “Ain Jalut” menaklukan tentara Mongol terjadi pada bulan Ramadhan, tepatnya pada tanggal 25 Ramadhan 658 Hijriah. Andalusia(Spanyol) ditaklukan oleh tentara Islam dibawah pimpinan Tariq bin Ziyad juga terjadi pada bulan Ramadhan, yaitu pada tanggal 28 Ramadhan 92 Hijriah.
  8. Al-Qur’an turun dalam bulan Ramadhan.Allah mengkhusukan pada bulan yang agung ini dengan turunnya Al-Qur’an Al-Karim; Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan”. (Al-Qodar:1) dan Al-Qur’an yang diturunkan Allah bertujuan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya, Allah berfirman: “(ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji”. (Ibrahim:1). Sebagaimana Al-Qur’an juga membawa petunjuk seluruh manusia Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkan di dalamnya Al-Qur’an membawa petunjuk bagi manusia dan penjelasan dari petunjuk tersebut dan membawa Al-Furqan (pembeda antara yang hak dan yang bathil)”. (Al-Baqoroh:185)
  9. Qiyam Al-Lail (shalat tarawih)Barangsiapa yang melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan berharap ridha Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.
  10. Lailatul Qodar (malam kemuliaan)Dan barangsiapa yang melakukan qiyam pada saat lailatul Qodar dengan iman dan berharap ridha Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.
  11. I’tikaf. Dan pada malam 10 hari terakhir bulan ramadhan Rasulullah saw melakukan I’tikaf; dari Abdullah bin Umar ra, dia berkata: Bahwa Rasulullah saw selalu I’tikaf pada malam 10 hari terakhir bulan Ramadhan”.


Wallahu A’lam Bishowab.

Ust. Sayyid Quthb M. Toha, S.Kom, S.Thi, MA, Al Hafidz

Senin, 16 Agustus 2010

“Fakta Ilmiah Tentang Keharaman Babi”

I. Klasifikasi Babi

Babi adalah sejenis hewan ungulata yang bermancung panjang dan
berhidung leper dan merupakan hewan yang aslinya berasal dari Eurasia.
Kadang juga dikenali sebagai khinzir (perkataan Arab). Babi adalah
omnivora, yang berarti mereka mengkonsumsi baik daging maupun tumbuhtumbuhan.
Selain itu, babi adalah salah satu mamalia yang paling pintar,
dan dilaporkan lebih pintar dan mudah dipelihara dibandingkan dengan
anjing dan kucing.
Tabel Klasifikasi Ilmiah Babi
Klasifikasi Ilmiah
Kerajaan Animalia
Filum Chordata
Kelas Mamalia
Ordo Artiodactyla
Familia Suidae
Genus Sus, Linnaeus 1758
Spesies Sus barbatus, Sus bucculentus, Sus
cebifrons, Sus celebensis, Sus
domesticus, Sus heureni, Sus
philippensis, Sus salvanius, Sus
scrofa, Sus timoriensis, Sus
verrucosus

A. Sifat Psikologis Hewan Babi
Babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai
dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka
berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan
kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak
tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka
makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika
tambah umur, jadi makin malas dan lemah (tidak berhasrat menerkam dan
membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. A.V. Nalbandov
dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds).
II. Haramnya Babi Menurut Islam
A. Ayat-Ayat Yang Menyebutkan Bahwa Babi
Hukumnya Haram
(QS Al Baqarah ayat 173)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging
babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah[108].
Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa
baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[108]. Haram juga menurut ayat ini daging yang berasal dari sembelihan yang
menyebut nama Allah tetapi disebut pula nama selain Allah
(QS Al Maa'idah Ayat 3)
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging
hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang
terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali
yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang
disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan

anak panah[396], (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
Pada hari ini[397] orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah
kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi
agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa
sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
[394]. Ialah: darah yang keluar dari tubuh, sebagaimana tersebut dalam surat Al Anaam
ayat 145.
[395]. Maksudnya ialah: binatang yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang
ditanduk dan yang diterkam binatang buas adalah halal kalau sempat
disembelih sebelum mati.
[396]. Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. Orang Arab Jahiliyah
menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan apakah
mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka
ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. Setelah ditulis masingmasing
yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak
ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah.
Bila mereka hendak melakukan sesuatu maka mereka meminta supaya juru
kunci Ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti apakah
mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan
anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada
tulisannya, maka undian diulang sekali lagi.
[397]. Yang dimaksud dengan hari ialah: masa, yaitu: masa haji wada', haji terakhir
yang dilakukan oleh Nabi Muhammad s.a.w.
[398]. Maksudnya: dibolehkan memakan makanan yang diharamkan oleh ayat ini jika
terpaksa.
(QS Al An'aam ayat 145)
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan
kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya,
kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging
babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih
atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang
dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka
sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

(QS An Nahl Ayat 115)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai,
darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain
Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak
menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
B. Hadist Pengharaman Daging babi
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Demi Zat yang menguasai diriku. Sungguh, telah
dekat waktunya Isa bin Maryam turun kepada kalian untuk menjadi hakim
yang adil. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi dan tidak
menerima upeti. Harta akan melimpah, sehingga tak seorang pun mau
menerimanya. (Shahih Muslim No.220)
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.
Bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda pada tahun penaklukan,
ketika beliau masih berada di Mekah: Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya
telah mengharamkan penjualan khamar, bangkai, babi dan berhala. Lalu
beliau ditanya: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai yang
digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan untuk menyalakan
lampu? Beliau menjawab: Tidak boleh, ia tetap haram (Shahih Muslim
No.2960)

C. Bagaimana Seorang Muslim Menyikapi Tentang
Perkara Haramnya Babi

Perbedaan antara seorang mukmin
dengan kafir dalam amal
perbuatannya terutama didasarkan
dari niatnya. Seorang yang beriman
ketika mengerjakan sesuatu atau
meninggalkannya, selalu
mendasarkan tindakannya itu atas
perintah dan larangan dari Allah
SWT. Sebaliknya seorang kafir tidak
pernah menjadikan perintah dan
larangan Allah SWT sebagai landasan amalnya.
Misalnya, ketika seorang muslim melakukan shalat dan ditanyakan
kepadanya, mengapa dia shalat?, maka jawabannya adalah bahwa karena
Allah SWT telah memerintahkannya untuk shalat. Tentang shalat itu ada
manfaatnya buat kesehatan atau ketenangan jiwa dan sebagainya, tidaklah
menjadi landasan dasar atas shalatnya. Dan di situlah peran niat yang
sesungguhnya.
Demikian juga ketika seorang mukmin meninggalkan khamar, zina, judi dan
makan babi, niatnya semata-mata karena dia tunduk, taat dan patuh kepada
larangan dari Allah SWT. Bukan sekedar mengejar hikmah dan tujuan yang
bersifat duniawi. Tidak minum khamar bukan karena sekedar tidak mau
mabuk, melainkan semata-mata karena Allah SWT mengharamkannya.
Tidak mau zina bukan karena takut kena sipilis atau HIV, tetapi karena ada
larangan dari Allah SWT. Demikian juga, tidak makan babi bukan karena
takut ada cacing pita atau takut penyakit yang terkandung didalam daging
babi, melainkan karena Allah SWT sudah mengharamkannya.
Adapun orang kafir tidak pernah mendasarkan tindakannya itu karena iman
dan ketundukan kepada aturan yang datang dari Allah SWT. Paling jauh,
landasannya sekedar logika dan penemuan ilmiah. Padahal, sesuatu yang
ilmiah itu justru bersifat nisbi dan sangat mudah berubah.

Kalau kita amati saat ini, banyak juga non muslim yang atas penemuan
ilmiahnya ikut-ikutan berpuasa sebagaimana seorang mukmin. Misalnya,
karena kesimpulan ilmiah membuktikan bahwa dengan mengosongkan
perut, tubuh akan semakin sehat. Maka mereka pun berpuasa sebagaimana
orang mukmin. Tetapi disisi Allah SWT, puasa non muslim itu sama sekali
tidak ada nilainya.
Mengapa?
Karena puasanya buka lantaran taat kepada Allah SWT, melainkan sematamata
karena kesimpulannya sendiri.
Penelitian ilmiah dan beragam hikmah serta rahasia ibadah seperti ini buat
seorang mukmin tidak menjadi dasar mengapa dia berpuasa. Sebab dasar
ibadah hanyalah semata-mata karena perintah dari Allah, bukan karena
ingin sehat atau sebab-sebab lainnya.
Jadi kalau teman non muslim Anda itu kurang puas dengan jawaban Anda
yang memang sudah benar itu, jangan kecewa dulu. Sebab memang hal
itulah yang membedakan Anda dengan teman anda. Anda adalah seorang
muslim yang taat pada perintah dan larangan Allah SWT, sedangkan teman
Anda itu orang kafir yang ingkar -bukan hanya pada perintah dan larangan
Allah- bahkan keberadaan dan kebenaran Allah SWT sebagai tuhan pun
diingkarinya. Bagaimana mungkin seorang yang mengingkari eksistensi
Allah bisa menerima dan memahami aturan-aturan dari-Nya?
Kalau kita buat perumpamaan, seorang yang tidak mengakui eksistensi
suatu negara, tidak akan mungkin mau mematuhi aturan-aturan yang ada
di dalam negara itu. Seorang gembong pemberontak di Papua misalnya,
tentu tidak mau menerima dan tunduk kepada peraturan pemerintah RI.
Dan seorang yang mengingkari kebenaran ajaran Islam, tentu saja tidak
bisa menerima perintah puasa dan selalu bilang tidak puas.
Jawaban seperti itu bukan berarti kita menafikan adanya manfaat dan
hikmah di balik setiap perintah dan larangan dari Allah SWT. Tentu
manfaat dan hikmahnya banyak sekali kalau mau diungkap, bahkan selalu
ada penemuan baru yang bersifat ilmiah dan mampu membuktikan
kebenaran agama Islam. Termasuk hikmah di balik pelarangan makan babi.

Selain karena babi hidup lebih jorok dari hewan ternak lainnya, juga semua
agama samawi baik yahudi, nasrani dan Islam, sepakat memposisikan babi
sebagai lambang kebusukan dan kenajisan.
Banyak orang mengungkapkan bahwa babi itu kalau terpaksa, mau makan
kotorannya sendiri. Sementara hewan lainnya masih punya harga diri.
Mendingan mati dari pada makan kotorannya sendiri. Juga banyak yang
mengatkan bahwa daging babi terlalu banyak mengandung zat-zat yang
berbahaya bagi tubuh manusia. Karena makannya tidak terkontrol, apa saja
dimakannya, sehingga tubuhnya pun mengandung segala jenis penyakit.
Dan masih banyak lagi rahasia dan hikmah di balik pelarangan makan babi
yang bisa didapatkan. Namun semua itu sekedar menambah keyakinan yang
sudah ada di dalam hati kita. Bukan sebagai landasan utama. Dan buat kita,
apakah di balik larangan makan babi itu ada hikmah atau tidak, sama sekali
tidak ada hubungannya dengan ketaatan kita kepada Allah SWT yang telah
melarang kita makan babi.
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging
babi, dan binatang yang disebut selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam
keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui
batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
D. Hikayat Tentang Haramnya Babi
Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pemuda-pemuda kita yang
sering pergi ke negara-negara Eropa dan Amerika, yang menjadikan daging
babi sebagai makanan pokok dalam hidangan mereka.
Kejadian ini berlangsung ketika Imam Muhammad Abduh mengunjungi
Perancis. Mereka bertanya kepadanya mengenai rahasia diharamkannya
babi dalam Islam. Mereka bertanya kepada Imam, “Kalian (umat Islam)
mengatakan bahwa babi haram, karena ia memakan sampah yang
mengandung cacing pita, mikroba-mikroba dan bakteri-bakteri lainnya. Hal

itu sekarang ini sudah tidak ada. Karena babi diternak dalam peternakan
modern, dengan kebersihan terjamin, dan proses sterilisasi yang mencukupi.
Bagaimana mungkin babi-babi itu terjangkit cacing pita atau bakteri dan
mikroba lainnya.?”
Imam Muhammad Abduh tidak langsung menjawab pertanyaan itu, dan
dengan kecerdikannya beliau meminta mereka untuk menghadirkan dua
ekor ayam jantan beserta satu ayam betina, dan dua ekor babi jantan
beserta satu babi betina.
Mengetahui hal itu, mereka bertanya, “Untuk apa semua ini?” Beliau
menjawab, “Penuhi apa yang saya pinta, maka akan saya perlihatkan suatu
rahasia.”
Mereka memenuhi apa yang beliau pinta. Kemudian beliau memerintahkan
agar melepas dua ekor ayam jantan bersama satu ekor ayam betina dalam
satu kandang. Kedua ayam jantan itu berkelahi dan saling membunuh,
untuk mendapatkan ayam betina bagi dirinya sendiri, hingga salah satu dari
keduanya hampir tewas. Beliau lalu memerintahkan agar mengurung kedua
ayam tersebut.
yang terjadi adalah 2 (dua) ekor ayam jantan tersebut berkelahi dahulu
untuk memperebutkan 1 (satu) ekor ayam betina tersebut sampai ada yang
menang dan kalah. Dan itu sesuai dengan Kodrat dan Fitrah manusia
diciptakan Allah SWT.
Namun Apa yang terjadi Pada kandang Babi?
Ini yang menarik. Pada kandang kedua, yaitu kandang berisi 2 (dua) ekor
babi jantan dan 1 (satu) ekor babi betina. Ternyata 2 (dua) ekor babi jantan
tidak berkelahi untuk memperebutkan 1 (satu) ekor babi betina, tetapi yang
terjadi adalah 2 (dua) ekor babi jantan tersebut malahan menyetubuhi
secara beramai-ramai 1 (satu) ekor babi betina tersebut dan juga terjadi
hubungan Homoseksual antara kedua ekor babi jantan setelah selesai
dengan si betina. Hal inilah yang jelas2 bertentangan dengan Fitrah umat
manusia. Bilamana umat Islam ikut-ikutan memakan babi maka ditakutkan
umat Islam akan mempunyai sifat dan karateristik seperti babi ini.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma’in, Wallahu A’lam Bish-shawab.

III. Fakta Haramnya Babi Dari Sudut
Pandang Ilmiah

Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi
(menurut penelitian ilmiah, hal tersebut disebabkan karena praeputium babi
sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging).
Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang
lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak
punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap
semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah
mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak
layak dikonsumsi.
Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna
karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk
dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi
sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya
kholesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan
banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya
tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina
pectoris), dan radang pada sendi-sendi.
Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan
tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua
makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah
penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya
dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan
berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang
bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah
kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya
sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di
hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk
dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang

memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama
jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau
yang tidak sedap.
Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan
Swedia. Cina (mayoritas penduduknya penyembah berhala) & Swedia
(mayoritas penduduknya sekuler) menyatakan:
“Daging babi merupakan penyebab utama kanker anus & kolon”. Persentase
penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi,
meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika,
serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negaranegara
Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.
Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan
Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo.
Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya,
sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, virus Avian
Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan
menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60oC
lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih. Bila ada babi, maka dalam tubuh
babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik
hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia.
Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh
700.000 orang (diberi nama Flu Hongkong).
Sekitar tahun 2001 pernah terjadi para dokter Amerika berhasil
mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah
beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah
mengkonsumsi makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi,
hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi).
Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa capek-capek (letih)
selama 3 pekan setelah makan daging babi. Telur cacing tersebut menempel
di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak
bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan
ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan
pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini

menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah
yang mengelilingi cacing itu di otak.
Penyakit-penyakit “cacing pita” merupakan penyakit yang sangat berbahaya
yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12
jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa.
Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar ”1000 ekor dengan panjang antara
4 – 10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya
melalui BAB (buang air besar).
Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah
menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ),
suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat
racun. Dengan kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk
akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh
kandungan purine dalam makanan. Dalam tubuh manusia, senyawa ini
dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh,
dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui
air seni.
Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu
menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa dan membuat irisan memotong
urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ
lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena
kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya,
sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan
tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam
urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan
akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada
masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini,
subhanallah.
Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher? karena mereka
tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Bagi orang
muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi
konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan
memiliki leher.

Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam
parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan
hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya
tersimpan dalam tubuhnya.
Saya pernah membaca sebuah artikel yang mengatakan : ”Bahwa seseorang
itu berkelakuan sesuai dengan apa yang dimakannya.” Melihat tayangan di
salah satu TV swasta, seorang profesor dari IPB telah meneliti struktur
DNA babi. Sesuatu yang mengejutkan ternyata, struktur gen babi itu mirip
dengan struktur gen manusia. Jadi dapat dikatakan gen babi = gen manusia,
jadi sama dengan kita memakan daging manusia (=kanibal), na’udzubillah.
Jadi ada betulnya kalau kita memakan babi bukan tidak mungkin karakter
babi menempel pada kita, tidak pada kita, bisa jadi pada keturunan kita !
wallahu a’lam.
A. Berbagai Penyakit Yang ditimbulkan Oleh Babi
DR Murad Hoffman, Daniel S Shapiro, MD, seorang Pengarah Clinical
Microbiology Laboratories, Boston Medical Center, Massachusetts, dan juga
merupakan asisten Profesor di Pathology and Laboratory Medicine, Boston
University School of Medicine, Massachusetts, Amerika menyatakan
terdapat lebih dari 25 penyakit yang bisa dijangkiti dari babi. Di antaranya:
1. Anthrax
2. Ascaris suum
3. Botulism
4. Brucella suis
5. Cryptosporidiosis
6. Entamoeba polecki
7. Erysipelothrix shusiopathiae
8. Flavobacterium group IIb-like bacteria
9. Influenza
10. Leptospirosis
11. Pasteurella aerogenes
15
12. Pasteurella multocida
13. Pigbel
14. Rabies
15. Salmonella cholerae-suis
16. Salmonellosis
17. Sarcosporidiosis
18. Scabies
19. Streptococcus dysgalactiae (group L)
20. Streptococcus milleri
21. Streptococcus suis type 2 (group R)
22. Swine vesicular disease
23. Taenia solium
24. Trichinella spiralis
25. Yersinia enterocolitica
26. Yersinia pseudotuberculosis
B. Parasit Penyebab Penyakit Dalam Tubuh Babi
Babi juga menjadi tempat bersarangnya parasit. Di antara parasit-parasit
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Cacing Taenia Solium
Parasit ini berupa larva yang berbentuk gelembung pada daging babi
atau berbentuk butiran-butiran telur pada usus babi. Jika seseorang
memakan daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka dindingdinding
gelembung ini akan dicerna oleh perut manusia, dan larvalarva
itu kemudian akan tumbuh di usus manusia. Peristiwa ini akan
menghalangi perkembangan tubuh dan akan membentuk cacing pita
yang panjangnya bisa mencapai 10 kaki, yang menempel di dinding
usus dengan cara menempelkan kepalanya lalu menyerap unsur-unsur
makanan yang ada di lambung. Hal itu bisa menyebabkan seseorang
kekurangan darah dan gangguan pencernaan, karena cacing ini dapat
mengeluarkan racun.

Apabila pada diri seseorang — khususnya anak-anak– telah diketahui
terdapat cacing ini di lambungnya, maka dia akan mengalami histeria
atau perasaan cemas. Terkadang larva yang ada di dalam usus
manusia ini akan memasuki saluran peredaran darah dan terus
menyebar ke seluruh tubuh, termasuk otak, hati, saraf tulang
belakang, dan paru-paru. Dalam kondisi seperti ini cacing tersebut
dapat menyebabkan penyakit yang mematikan.

2. Cacing Trichinila Spiralis

Cacing ini ada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung lembut.
Jika seseorang mengonsumsi daging babi tanpa dimasak dengan baik,
maka gelembung-gelembung — yang mengandung larva cacing ini —
dapat tinggal di otot dan daging manusia, sekat antara paru dan
jantung, dan di daerah-daerah lain di tubuh. Penyerangan cacing ini
pada otot dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan
menyebabkan gerakan jadi lambat, ditambah lagi sulit melakukan
aktivitas. Sedang keberadaannya di sekat tersebut akan
mempersempit pernafasan, yang bisa berakhir pada kematian.

3. Cacing Schistosoma Japonicum

Ini adalah cacing yang lebih berbahaya daripada cacing schistosoma
yang dikenal di Mesir. Dan babi adalah satu-satunya binatang yang
mengandung cacing ini. Cacing ini dapat menyerang manusia apabila
mereka menyentuh atau mencuci dengan air yang mengandung larva
cacing ini yang biasanya datang dari kotoran babi yang masuk ke
dalamnya. Cacing ini dapat membakar kulit manusia serta dapat
menyelinap ke dalam darah, paru, dan hati. Cacing ini berkembang
sangat cepat, dalam sehari bisa mencapai lebih dari 20000 telur, yang
dapat membakar kulit, lambung dan hati, terkadang dapat menyerang
otak dan saraf tulang belakang yang bisa menyebabkan kelumpuhan
dan kematian.

4. Fasciolepsis Buski

Parasit ini hidup di usus halus babi dalam waktu yang lama. Ketika
terjadi percampuran antara usus dan tinja, parasit ini akan berada
dalam bentuk tertentu yang bersifat cair yang bisa memindahkan
penyakit pada manusia. Kebanyakan jenis parasit ini terdapat di
daerah Cina dan Asia Timur. Parasit ini bisa menyebabkan gangguan
pencernaan, diare dan pembengkakan di sekujur tubuh, yang bisa
menyebabkan kematian.

5. Cacing Ascaris

Panjang cacing ini sekitar 10 inci. Cacing ini bisa menyebabkan radang
paru, batang tenggorokan, dan penyumbatan lambung. Cacing ini
tidak bisa dibasmi di dalam tubuh kecuali dengan operasi.

6. Cacing Anklestoma

Larva cacing ini masuk ke dalam tubuh dengan cara membakar kulit
ketika seseorang berjalan, mandi atau minum air yang tercemar.
Cacing ini bisa menyebabkan diare dan pendarahan di tinja, yang bisa
menyebabkan terjadinya kekurangan darah, kekurangan protein
dalam tubuh, pembengkakan tubuh dan menyebabkan seorang anak
mengalami keterlambatan dalam pertumbuhan fisik dan mental,
lemah jantung dan akhirnya bisa menyebabkan kematian.

7. Calonorchis Sinensis

Ini sejenis cacing yang menyelinap dan tinggal di dalam air empedu
hati babi, yang merupakan sumber utama penularan penyakit pada
manusia. Cacing ini terdapat di Cinda dan Asia Timur, karena orangorang
di sana biasa memelihara dan mengonsumsi babi. Virus ini bisa
menyebabkan pembengkakan hati manusia dan penyakit kuning yang
disertai diare yang parah, dan tubuh menjadi kurus dan berakhir
dengan kematian.

8. Cacing Paragonimus

Cacing ini hidup di paru-paru babi. Cacing ini tersebar luas di Cina
dan Asia Tenggara tempat dimana babi banyak dipelihara dan
dikonsumsi. Cacing ini bisa menyebabkan radang pada paru-paru.
Sampai sekarang belum ditemukan cara membunuh cacing di dalam
paru-paru. Tapi yang jelas cacing ini tidak terdapat, kecuali di tempat
babi hidup. Parasit ini bisa menyebabkan pendarahan paru-paru
kronis, dimana penderitanya akan merasa sakit, ludah berwarna
coklat seperti karat, karena terjadi pendarahan pada kedua paru.

9. Swine Erysipelas

Parasit ini terdapat di kulit babi. Parasit ini selalu siap pembakaran
pada kulit manusia yang mencoba mendekati atau berinteraksi
dengannya. Parasit ini bisa menyebabkan radang kulit manusia yang
memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi.


C. Kuman / Bakteri Yang Menyebabkan Penyakit

Dalam Tubuh babi
Sedang kuman-kuman yang ada pada babi dapat menyebabkan berbagai
macam penyakit, antara lain:
1. TBC
Penyakit ini mungkin berasal dari babi yang dagingnya dimakan oleh
manusia tanpa dimasak dengan baik. Bisa juga terjadi hanya dengan
menyentuhnya.
2. Cacar (Small Pox)
Virus ini pindah dari babi ke tubuh manusia dengan cara persentuhan
atau memakan daging yang terkena penyakit ini.
3. Gatal-Gatal (Scabies)
Penyakit ini bisa mengenai manusia dengan cara menyentuh kulit
babi.
4. Kuman Rusiformas
19
Yaitu kuman yang bisa melakukan pembusukan pada kedua kaki dan
sulit untuk disembuhkan.
5. Salmonella Choler Suis
Salmonella adalah suatu genus bakteri enterobakteria gram-negative
berbentuk tongkat yang menyebabkan tifus, paratifus, dan penyakit
foodborne. Spesies-spesies Salmonella dapat bergerak bebas dan
menghasilkan hidrogen sulfida. Salmonella dinamai dari Daniel
Edward Salmon, ahli patologi Amerika, walaupun sebenarnya,
rekannya Theobald Smith (yang terkenal akan hasilnya pada
anafilaksis) yang pertama kali menemukan bakterium tahun 1885
pada tubuh babi.
6. Blantidium Coli
Babi dianggap sebagai hewan utama yang menjadi tempat tumbuh
suburnya parasit ini, yang menyebabkan disentri parah pada
seseorang.
7. Mikroba Brocellosis
Kotoran babi dianggap sebagai sumber utama munculnya mikroba ini.
Penyakit yang ditimbulkan oleh mikroba ini sangat menular yang
dapat menimbulkan penyakit di daerah sekitarnya, serta bisa
menyebabkan demam malta fever pada manusia.
8. Mikroba Toxoplasma Gondi
Mikroba ini banyak sekali terdapat di tempat-tempat pemeliharaan
babi. Penyakit ini menyerang manusia melalui makanan yang
tercemar oleh kotoran babi atau menghirup udara atau debu yang
mengandung gelembung-gelembung mikroba ini.
Mikroba ini bisa masuk pada getah bening, limpa dan hati. Hal itu
menyebabkan demam yang panjang dan menurunnya imunitas tubuh,
radang otot dan jantung. Serta bisa menyebabkan gangguan
pernafasan, karena mikroba ini juga menyerang paru. Bisa juga
20
menyerang mata berupa peradangan parah pada daerah mata, yang
akhirnya bisa menyebabkan kebutaan.
Mikroba ini pun bisa menyerang sel-sel telinga bagian dalam yang bisa
menyebabkan ketulian. Terkadang menyerang wanita hamil, yang
karenanya janin yang lahir akan meninggal beberapa hari atau
beberapa minggu setelah kelahiran. Atau bisa juga, bayi akan lahir
dalam keadaan cacat.
D. Virus Dalam Tubuh Babi
Temuan menarik yang tak bisa dianggap enteng oleh para ilmuwan adalah
penelitian yang dipimpin oleh DR Yoshihiro Kawaoka dari Universitas
Winsconsin beserta 12 saintis lainnya. Hasil penelitian mereka diturunkan
dalam Journal of Virology pada tahun 1997 dan menyebutkan bahwa
kerongkongan babi memiliki sel-sel tertentu yang mampu mengubah
berbagai kuman menjadi virus berbahaya yang mengancam jiwa manusia.
Bukan hanya jurnal ilmiah, kantor berita seperti BBC pun pernah mengulas
secara luas peran babi yang menjadi pemicu virus-virus ganas dalam sejarah
kesehatan dunia.
Profesor Robin Weiss dari Institut Kajian Kanker London menemukan,
bahwa daging babi memiliki banyak virus yang tak bisa dipisahkan atau
dimatikan dari dagingnya karena virus-virus tersebut dibawa babi dalam
DNA-nya. Lewat kajian yang dilakukannya, akhirnya Robin Weiss berhasil
membuat pemerintah Inggris mengeluarkan larangan transplantasi organ
babi pada manusia. (Campaign for Responsible Transplantation - Press
Releases 1998, New Biotech Partnership Threatens Public Health, Oct. 21
1998)
Berbagai virus yang ada di dunia menemukan tempat inkubasi yang sangat
strategi dalam hewan seperti babi. Kemudian bermutasi menjadi virus-virus
ganas yang menjangkiti para pemakan babi. Selanjutnya, para pemakan
babi akan menularkan virus-virus tersebut kepada orang-orang yang bahkan
menyentuh babi pun tak pernah. Inilah kesimpulan yang dihasilkan oleh
21
para ilmuwan yang mempelajari kasus flu burung yang menghebohkan
dunia belum lama ini.
“Dalam tubuh babi-lah aneka virus tersebut bertemu dan bermutasi hingga
akhirnya mengeluarkan virus baru yang mengandung material
pendukungnya dengan sifat yang baru pula,” ujar peneliti dari Pusat
Penyakit Tropis, CA Nidom.
Menurutnya tubuh babi merupakan wahana pencampur (mixing vessel) atau
tempat bertemu dan bermutasinya berbagai jenis virus tersebut yang
kemudian bercampur dan menghasilkan virus baru dengan karakter baru.
Hingga saat ini hanya tubuh babi-lah yang memungkinkan bercampurnya
material genetika virus flu burung terjadi. Hewan ini memiliki perangkat
biologis yang memungkinkan percampuran genetic virus terjadi.
Percampuran genetika ini terjadi ketika virus ini masuk tubuh babi ke sel
epitel babi melalui reseptor alfa 2,3 sialic acid dan reseptor alfa 2,6 sialic
acid.
Di dalam sel babi virus ini mereplikasi dan terjadi pertukaran genetika yang
terdiri dari delapan fragmen seperti HA, NA, PA, PB1, Pb2, M, NP dan NS.
Fragmen-fragmen ini bisa bertukar hingga membentuk anak baru dari gengen
virus tersebut. Bisa juga terjadi antigenic drift, yakni proses mutasi
dengan material genetika “anak virus” yang lebih kompleks.
Dalam kasus flu babi ini, penataan
ulang gen virus ini menghasilkan
struktur luar yang sama dengan
induknya yakni H1N1. Walaupun
material genetika nya berasal dari
virus flu unggas dan flu manusia.
Sehingga sebelum menyerang manusia
virus ini sepertinya sudah tertata ulang
secara rapi di dalam tubuh babi.
Barulah kemudian masuk ke dalam tubuh manusia. Adaptasi dengan tubuh
manusia terjadi pada orang yang pertama terinfeksi virus ini, yang
kemudian menular ke orang dengan kecepatan tinggi. Sebenarnya, tingkat
22
keganasan virus flu babi tipe H1N1 lebih rendah dari virus flu burung
bertipe H5N1 yang mencapai 80 persen. Namun tingkat penyebaran dan
penularan yang tinggi dari virus flu babi membuat para ahli tersentak.
Flu babi yang dalam bahasa klinis disebut dengan kode H1N1,
sesungguhnya juga bukan virus baru. Banyak peristiwa dalam sejarah yang
menyebutkan bahwa virus ini telah memakan korban yang besar. Pada
tahun 1918, virus ini telah membunuh lebih dari 20 juta manusia yang hari
itu jumlahnya tentu belum sebanyak sekarang. Bahkan ada data yang
menyebutkan, lebih dari 40 juta jiwa meninggal karena flu babi. Virus ini
berjangkit dari kuman-kuman yang ada pada babi dan menular pada tentara
Amerika pada Perang Dunia I. Mobilisasi militer akhirnya membuat virus
ini menyebar dengan cepat dan ganas.
Pada tahun 1957, muncul kasus Asian Flu dan juga Flu Hongkong yang
terjadi pada tahun 1968. Virus-virus ini bermula dari babi dan telah
memakan korban hampir dua juta orang. Pada kurun yang sama, tahun
1950-an, pemerintah Amerika pernah merilis bahaya mengonsumsi daging
babi. Washington Post pada 31 Mei 1952 pernah memuatnya sebagai berita
utama.
Flu Babi (swine influenza) merupakan penyakit influenza yang disebabkan
oleh virus influenza A dengan subtipe H1N1. Cara penularannya dapat
melalui udara dan kontak langsung antara penderita dan orang terdekatnya.
Adapun gejala adalah mirip dengan influenza seperti demam, batuk, pilek,
lesu, letih, nyeri tenggorokan dan sesak napas yang disertai mual, muntah
dan diare. Masa inkubasi flu babi berkisar 3-5 hari. Kematian akibat flu babi
kemungkinan terjadi karena gangguan paru-paru atau pneumonia.
Penularan manusia pada manusia flu babi diperkirakan menyebar seperti flu
musiman - melalui batuk dan bersin.
Badan Kesehatan Dunia, WHO, membenarkan bahwa setidaknya sejumlah
kasus adalah versi H1N1 influenza tipe A yang tidak pernah ada
sebelumnya. H1N1 adalah virus yang menyebabkan flu musiman pada
manusia secara rutin. Namun versi paling baru H1N1 ini berbeda: virus ini
memuat materi genetik yang khas ditemukan dalam virus yang menulari
23
manusia, unggas dan babi. Virus flu memiliki kemampuan bertukar
komponen genetik satu sama lain, dan besar kemungkinan versi baru H1N1
merupakan hasil perpaduan dari berbagai versi virus yang berbeda yang
terjadi di satu binatang sumber. Atas kondisi terebut Badan Kesehatan
dunia (WHO) menyatakan, virus flu babi berpotensi besar menjadi pandemi
baru.
Virus jenis serupa sebelumnya pernah menjadi pandemi dunia pada tahun
1918. Virus ini dulu dikenal dengan nama Spanis Flu (Flu Spanyol). Korban
penderita virus pada tahun 1918 sendiri mencapai angka sebanyak 50-60
juta jiwa. Korban penderita dari Indonesia sendiri tercatat mencapai angka
1,25 juta. Penyebaran virus flu babi bisa dicegah dengan pola hidup bersih
dan sehat. Seperti mencuci tangan sebelum makan, setelah buang air dan
setelah kontak fisik dengan hewan. Sedangkan untuk pengobatan Menkes
Siti Fadilah Supari mengatakan sama dengan obat flu burung yakni
Tamiflu.

Selasa, 03 Agustus 2010

Sekali lagi kenapa mengunakan Hisab ( Prof. Dr. Syamsul Anwar )

Website Muhammadiyah telah banyak memuat kajian tentang masalah hisab dan rukyat. Bahkan website ini juga memuat buku Pedoman Hisab Muhammadiyah, yang di dalamnya masalah hisab dan rukyat dibahas secara luas. Namun ketika Website ini melangsir berita “Muhammadiyah telah tetapkan Awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha” ada beberapa pembaca yang memberikan tanggapan. Intinya yang bersangkutan merasa ada ganjalan dengan penetapan bulan-bulan ibadah dengan hisab. Kenapa tidak memakai rukyat yang diajarkan oleh Rasulullah? Pembaca lain menanggapi bahwa untuk Iduladha supaya mengikuti Arab Saudi saja.

Oleh karena itu sekali lagi perlu diturunkan penjelasan tentang mengapa harus menggunakan hisab dan tidak menggunakan rukyat.

Sebelum lebih lanjut masuk ke masalah ini, terlebih dahulu secara lengkap tanggapan kedua pembaca di atas dikutipkan di sini secara utuh sebagai berikut:

"Mohon maaf, saya besar dan hidup di lingkungan Muhammadiyah, namun ada yang sedikit mengganjal tentang penetapan awal puasa dan lebaran. Kenapa lebih mengutamakan dengan hisab bukan dengan melihat hilal. Ya walaupun saya juga sadar ilmu astronomi berkembang pesat, namun ilmu yang terbaik adalah ilmu yang datang dari sisi Allah yang diajarkan oleh baginda Rasulullah saw. Hasil dari melihat secara langsung hilal dibanding dengan perkiraan bukankah lebih mantap dengan melihat hilal? Mohon maaf, saya ini hamba Allah yang masih fakir ilmu. Jika saya salah, tolong diingatkan."

Pembaca lainnya menulis,

“Menurut saya khusus untuk 10 Dzulhijjah walaupun sudah ada perhitungan tepat, pada waktunya ikutin saja pelaksanaan ibadah haji. Kalo jamaah haji wukuf hari Senin, ya Selasanya Idul Adha. Wallahu a'lam.”

Apa yang dikemukakan oleh kedua penanggap di atas bukanlah perasaan pribadi, melainkan merupakan pandangan banyak orang, bahkan di tingkat dunia. Pada berbagai konferensi dan pertemuan internasional tentang hisab dan rukyat masalah tersebut selalu muncul. Terakhir dalam Konferensi Astronomi Emirat Kedua yang dilaksanakan awal Juni baru lalu, salah seorang pembicara, yakni Dr. Nidhal Guessoum, menyatakan bahwa kita harus membuat kalender hijriah bizonal (kalender hijriah yang membagi dunia menjadi dua zona penanggalan) demi menghindari memasuki bulan kamariah baru, tanpa terjadinya rukyat di dunia Islam [walaupun yang beliau maksud dengan rukyat bukan rukyat sesungguhnya karena rukyat sesungguhnya tidak bisa membuat kalender, tetapi maksudnya adalah hisab imkanu rukyat]. Jadi aspirasi rukyat masih melekat kuat pada banyak orang. Begitu pula pandangan mengikuti Arab Saudi, juga banyak diamalkan. Pemerintah Mesir, misalnya, khusus untuk bulan Zulhijah mengikuti Arab Saudi karena haji dan puasa Arafah. Akan tetapi untuk Ramadan, Idulfitri dan bulan-bulan lain Mesir membuat penetapan sendiri yang bisa saja berbeda dengan Arab Saudi. Barangkali penanggap di atas pernah atau sedang kuliah di sana.

Kembali ke persoalan kita, akan halnya ilmu Allah yang diturunkan kepada dan diajarkan oleh baginda Rasulullah saw haruslah difahami secara kaffah, tidak hanya sebagian-sebagian. Di dalam ilmu Allah yang diajarkan oleh baginda Rasulullah saw itu ada perintah-perintah dan larangan-larangan. Perintah dan larangan itu ada yang tidak berilat (tidak berkausa, tidak disertai keterangan sebab/alasan) dan ada yang berilat. Perintah Rasulullah saw agar salat zuhur empat rakaat dan salat subuh dua rakaat, misalnya, tidak ada kausanya (ilatnya) mengapa penetapan baginda itu demikian. Kalau dipikir-pikir menurut akal, mestinya salat zuhurlah yang dua rakaat karena biasanya para pekerja di pabrik atau di kantor mempunyai waktu istirahat siang hanya singkat, terkadang tidak cukup untuk salat dan makan siang ditambah mengaso sedikit. Sebaliknya di subuh hari orang masih punya banyak waktu dan sekalian sambil olah raga, sehingga mestinya rakaat salatnya lebih banyak. Itu semua menurut akal. Perintah baginda tersebut tidak dapat diakal-akali, karena merupakan perintah yang tidak berilat, dan semua orang harus menjalankan apa adanya sesuai perintah itu. Kata Imam al-Gazzali, ketentuan tak berilat ini kebanyakannya dalam hal-hal ibadah, walaupun ada juga dalam selain ibadah.

Macam kedua perintah dan larangan itu adalah perintah dan larangan yang berilat, yaitu ada keterangan sebab (alasan) mengapa diperintahkan atau dilarang seperti itu. Ilat perintah atau larangan itu ada yang disebutkan secara bersamaan dengan penyebutan perintah atau larangannya, dan ada pula yang disebutkan terpisah, bahkan ada yang tidak disebutkan sama sekali, namun dapat ditemukan melalui ijtihad. Diagramnya dapat dilihat sebagai berikut:


Contoh ilat yang disebutkan bersamaan adalah ilat kebolehan tidak berpuasa Ramadan di bulan Ramadan. Ilatnya ialah bepergian (safar) atau sakit. Ilat safar dan sakit ini disebutkan mengiringi perintah puasa Ramadan. Sedangkan ilat yang disebutkan terpisah, dan ini yang penting di sini, contohnya adalah ilat perintah rukyat. Perintah rukyat disebutkan dalam hadis, “Berpuasalah kamu karena telah melihat hilal, dan beridulfitrilah karena telah melihat hilal” [Diriwayatkan oleh jamaah ahli hadis]. Ilat perintah rukyat ini disebutkan terpisah dalam hadis lain, walaupun keduanya masih sama-sama dalam kitab puasa. Hadis yang menerangkan ilat perintah rukyat itu adalah sabda Rasulullah saw, “Sesungguhnya kami ini adalah umat yang ummi, dalam arti tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab” [riwayat jamaah ahli hadis]. Menurut ulama-ulama besar seperti Syeikh Muhammad Rasyid Rida, Mustafa az-Zarqa, dan Yusuf al-Qaradawi perintah rukyat (melihat hilal) itu adalah perintah berilat dan ilatnya adalah karena umat pada umumnya di zaman Nabi saw adalah ummi, yakni belum mengenal tulis baca dan belum bisa melakukan perhitungan hisab. Untuk mengetahui pendapat ketiga ulama ini baca terjemahannya dalam edisi ke-2 dari buku Muhammad Rasyid Rida dkk., Hisab Bulan Kamariah: Tinjauan Syar‘i tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal dan Zulhijah, diterbitkan oleh Penerbit Suara Muhammadiyah, 2009.

Menurut Rasyid Rida lebih lanjut, adalah tugas Rasulullah saw untuk membebaskan umatnya dari keadaan ummi itu dan beliau tidak boleh membiarkan mereka terus dalam keadaan ummi tersebut. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah, “Dia-lah yang telah mengutus kepada kaum yang ummi seorang rasul dari kalangan mereka sendiri untuk membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan kebijaksanaan. Sesungguhnya mereka sebelum itu benar-benar dalam kesesatan yang nyata” [Q. 62:2]. Dari kenyataan ini kemudian Rasyid Rida menyimpulkan bahwa “hukum keadaan ummi berbeda dengan hukum keadaan telah mengetahui baca-tulis dan kebijaksanaan.”

Maksud beliau adalah bahwa pada zaman di mana orang belum dapat melakukan perhitungan hisab, seperti di zaman Nabi saw, maka digunakan rukyat karena itulah sarana yang tersedia dan mudah pada zaman itu. Akan tetapi setelah masyarakat mengalami perkembangan peradaban yang pesat di mana penguasaan astronomi sudah sedemikian canggih, maka tidak diperlukan lagi rukyat. Ini sejalan pula dengan kaidah hukum Islam yang menyatakan, “Hukum itu berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat.” Artinya apabila hisab belum bisa dilakukan karena belum ada yang menguasainya, maka digunakan rukyat. Akan tetapi setelah umat tidak lagi ummi di mana penguasaan astronomi telah maju dan dapat diterapkan secara akurat, maka perintah rukyat tidak berlaku lagi. Kita cukup menggunkan hisab. Bahkan Syeikh Ahmad Syakir seorang ahli hadis ­– yang oleh al-Qaradawi dikatakan sebagai seorang salafi tulen yang biasanya hanya mengamalkan hadis secara harfiah ­– menegaskan, “Pada waktu itu adalah saya dan beberapa kawan saya termasuk orang yang menentang pendapat Syaikh Akbar itu [yakni Syeikh al-Maraghi yang berpandangan hisab, pen.]. Sekarang saya menyatakan bahwa ia benar, dan saya menambahkan: wajib menetapkan hilal dengan hisab dalam segala keadaan, kecuali di tempat tidak ada orang yang mengetahui ilmu itu.”

Rasyid Rida, az-Zarqa, dan al-Qaradawi menyatakan bahwa rukyat itu bukan bagian dari ibadah itu sendiri dan bukan tujuan syariah, melainkan hanya sarana (wasilah) saja. Oleh karena itu apabila kita telah menemukan wasilah yang lebih akurat, maka kita harus menggunakan sarana yang lebih akurat tersebut. Secara khusus al-Qaradawi menegaskan, “mengapa kita tetap jumud harus bertahan dengan sarana yang tidak menjadi tujuan syariah sendiri.”

Apabila kita mengamati semangat al-Quran, kita melihat bahwa kitab suci ini memerintahkan pengorganisasian waktu secara cermat karena kalau tidak akan menimbulkan kerugian (Q. 103: 1-3). Tetapi kitab ini tidak hanya memerintahkan melakukan pengorganisasian waktu saja secara cermat, tetapi juga memberi beberapa petunjuk pokok tentang caranya. Yaitu dengan mengamati langit dan berbagai benda langit yang ada. Dalam kaitan ini Allah menegaskan bahwa Matahari dan Bulan itu dapat diprediksi dan dihitung geraknya [Q. 55: 5]. Ini bukan hanya sekedar penegasan deklaratif semata, melainkan merupakan pernyataan imperatif yang memerintahkan supaya dilakukan perhitungan karena banyak kegunaannya bagi kehidupan manusia. Antara lain kegunaannya adalah untuk mengetahui bilangan tahun dan penandaan waktu [Q. 10: 5]. Oleh karena itu tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa semangat al-Quran sendiri adalah hisab, bukan rukyat. Hal ini membawa seorang ulama Yordania, Syeikh Syaraf al-Qudhah, kepada kesimpulan bahwa, “Pada asasnya penentuan awal bulan adalah dengan hisab.”

Jadi demikianlah ilmu Allah yang diajarkan oleh baginda Rasulullah saw sebagaimana difahami oleh ulama-ulama tersebut. Sekarang kita lanjutkan, selain alasan sayr’i di atas masih ada sejumlah alasan ilmiah dan praktis. Pertama, pengamalan rukyat mengakibatkan tidak bisa membuat sistem penanggalan. Alasannya sederhana, yakni awal bulan baru, baru bisa diketahui pada h-1 dan tidak bisa diketahui jauh hari sebelumnya. Menurut Prof. Dr. Idris Bensari, Ketua Asosiasi Astronomi Maroko, umat Islam sampai hari ini belum dapat membuat suatu sistem penanggalan yang akurat dan berlaku secara terpadu bagi seluruh umat Islam dunia disebabkan oleh kuatnya umat Islam berpegang kepada rukyat.

Penggunaan rukyat telah mengakibatkan timbul beberapa masalah sivil dan agama. Kaum minoritas Muslim pekerja di Eropa dan Amerika tidak dapat meminta cuti hari raya (id), karena setiap kali mereka mengajukannya ke perusahaan tempat mereka bekerja, mereka ditanya tanggal berapa id itu jatuh, agar bisa disiapkan pengganti mereka hari itu, mereka tidak dapat memberikan jawaban pasti, karena jatuhnya hari id itu baru dapat ditentukan sehari sebelumnya melalui rukyat dan tidak dapat ditentukan jauh hari sebelumnya karena tidak ada kalender yang pasti. Karena tidak dapat memberikan kepastian mereka tidak dapat diberi cuti.

Kedua, rukyat tidak dapat menyatukan tanggal dan karenanya tidak dapat menyatukan momen-momen keagamaan umat Islam di seluruh dunia dalam hari yang sama. Sebaliknya rukyat memaksa umat Islam untuk berbeda hari selebrasi momen keagamaan mereka. Hal itu karena pada hari terjadinya rukyat awal bulan baru, rukyat itu terbatas jangkauannya dan tidak meliputi seluruh permukaan bumi. Akibatnya ada bagian muka bumi yang sudah berhasil rukyat, dan ada bagian muka bumi yang tidak dapat merukyat. Yang sudah berhasil rukyat memasuki bulan baru malam itu dan keesokan harinya, sedang yang belum dapat merukyat memasuki bulan baru lusa, sehingga terjadilah perbedaan hari raya misalnya. Untuk dapat melihat kenyataan ini, mari kita lihat beberapa proyeksi dan visualisasi rukyat ke atas peta bumi, seperti berikut [perhitungan dan peta dibuat berdasarkan al-Mawaqit ad-Daqiqah].

Ragaan 1 : Rukyat Syawal 1439 H

Ketiga ragaan di sebelah kiri memvisualisasikan rukyat hilal. Kawasan di dalam lengkungan kurve rukyat adalah kawasan yang dapat melihat hilal, sementara yang di luarnya tidak dapat merukyat. Ragaan 1 menampakkan rukyat hilal Syawal 1439 H pada hari Kamis petang 14-06-2018 M sesaat sesudah matahari terbenam. Pada sore Kamis itu yang diperkirakan dapat melihat hilal Syawal 1439 H adalah sebagian besar benua Amerika, seluruh benua Afrika, sebagian kecil benua Eropa dan Asia. Indonesia terbelah: seluruh Sumatera dan pulau-pulau sekitarnya termasuk Babel serta sebagian Jawa termasuk Pelabuhanratu dapat merukyat hilal Syawal 1439 H bilamana cuaca terang dan baik. Seluruh Austraia, sebagian benua Amerika, sebagian besar Eropa dan Asia tidak dapat melihat hilal Syawal 1439 H sore Kamis 14-06-2018 M.

Ini menggambarkan bahwa rukyat tidak pernah dapat menyatukan penanggalan Islam di seluruh dunia. Kalau kita konsekuen memegangi hadis-hadis rukyat secara harfiah, maka kawasan yang belum dapat merukyat mestinya belum memasuki bulan baru meskipun satu negara, karena ada di antara versi hadis rukyat itu yang menegaskan jangan berpuasa atau beridulfitri sebelum melihat hilal.

Ragaan 2 : Rukyat Zulhijah 1439 H

Ragaan 3 : Rukyat Zulhijah 1455 H

Ditambah lagi dengan hadis Kuraib yang terkenal itu yang menyatakan bahwa rukyat tidak dapat ditranfer ke kawasan yang tidak berhasil merukyat seperti rukyat Damaskus tidak dapat ditransfer ke Madinah sebagaimana ditegaskan dalam hadis tersebut meskipun kedua kotaAda yang mengatakan rukyat dapat ditransfer (diberlakukan ke daerah yang tidak bisa merukyat) sejauh batas salat belum dapat diqasar. Ada yang berpendapat boleh ditransfer ke negeri berdekatan, bahkan ada yang berpendapat boleh transfer rukyat ke seluruh dunia, walapun pendapat ini secara astronomis adalah mustahil. Di zaman modern, para pendukung kalender bizonal (kalender yang membagi dunia ke dalam dua zona tanggal dan kalender yang disemangati rukyat) membolehkan transfer rukyat dalam satu zona tanggal (separoh muka bumi, karena transfer ke seluruh muka bumi mustahil). Jadi apabila rukyat terjadi di suatu tempat di zona barat, rukyat itu dapat diberlakukan ke seluruh zona itu, dan tidak dapat diberlakukan ke zona timur. Akibatnya tanggal antara kedua zona itu tidak bisa disatukan, timbul masalah puasa Arafah seperti akan dijelaskan. itu waktu itu satu negara. Oleh karena itu timbul perbedaan pendapat di kalangan para ulama pendukung rukyat tentang boleh atau tidaknya transfer rukyat, dan kalau boleh sejauh mana.

Itulah problematika rukyat. Metode ini tidak dapat menyatukan kalender Islam secara menyeluruh dengan mencakup seluruh dunia. Karena itu dalam Temu Pakar II tahun 2008 para peserta yang hadir menyimpulkan bahwa untuk menyatukan kalender umat Islam sedunia tidak ada jalan lain kemcuali menggunakan hisab.

Ketiga, rukyat menimbulkan problem pelaksanaan puasa Arafah, karena rukyat itu terbatas liputannya. Bisa terjadi bahwa di Mekah belum ada rukyat sementara di daerah lain (sebelah barat) sudah terjadi rukyat. Atau di Mekah sudah terjadi rukyat sementara di kawasan lain (sebelah timur) belum terjadi rukyat. Problemnya adalah bahwa rukyat dapat menyebabkan orang di kawasan ujung barat bumi tidak dapat melaksanakan puasa Arafah karena wukuf di Arafah jatuh bersamaan dengan hari Iduladha di kawasan ujung barat itu dan puasa pada hari raya dilarang. Bagi kawasan di sebelah timur Mekah, problemnya adalah bisa jadi hari wukuf di Arafah jatuh bersamaan dengan tanggal 8 Zulhijah di kawasan ujung timur bumi. Hal ini dapat dilihat pada contoh kasus Zulhijah 1439 H dan 1455 H pada ragaan 2 dan 3.

Ragaan 2 memperlihatkan bahwa hilal Zulhijah 1439 H pada Sabtu sore 11-08-2018 M hanya terlihat pada kawasan kecil dari muka bumi, yaitu di Samudera Pasifik sebelah timur Garis Tanggal Internasional (GTI). Rukyat tersebut pada hari Sabtu tidak mencapai daratan benua Amerika. Rukyat hanya dapat terjadi pada sore itu di Kepulauan Hawai dan pulau-pulau lain di Pasifik sebelah timur GTI. Di ibukota Honolulu ketinggian Bulan sore Sabtu tersebut 09º 7’ 49”. Jadi sudah cukup tinggi untuk dapat dirukyat. Ini artinya orang-orang Muslim di Negara Bagian Hawaii itu memasuki tanggal 1 Zulhijah 1439 H pada hari Ahad 12-08-2018 M, dan tanggal 9 Zulhijah (hari puasa Arafah) jatuh hari Senin 20-08-2018 M dan 10 Zulhijah (hari Iduladha) jatuh hari Selasa 21-08-2018 M.

Sementara itu Mekah pada hari Sabtu sore belum bisa merukyat meskipun Bulan sudah di atas ufuk, karena posisinya masih amat rendah, yaitu 02º 12’ 27”. Data astronomis Bulan pada sore Sabtu 11-08-2018 M di Mekah itu belum memenuhi kriteria Istambul 1978 dan kriteria paling mutakhir dari Audah. Bahkan diteropong pun juga belum akan terlihat. Ini artinya Mekah akan memasuki 1 Zulhijah lusa hari konjungsi, yaitu pada hari Senin 13-08-2018 M, dan 9 Zulhijah (wukuf) jatuh hari Selasa 21-08-2018 M dan 10 Zulhijah (hari Iduladha) jatuh pada hari Rabu 22-08-2018 M. Jadi dalam kasus ini hari Arafah di Mekah yang jatuh hari Selasa 21-08-2010 M bersamaan dengan Iduladha di Hawaii, sehingga orang Muslim di sana tidak mungkin melaksanakan puasa Arafah sebab berpuasa pada hari raya dilarang hukumnya [tetang hari Arafah di Mekah jatuh bersamaan dengan Iduladha di zona barat baca dalam website ini dua artikel, yaitu: KORESPONDENSI KALENDER HIJRIAH INTERNASIONAL: DARI JAMALUDDIN KEPADA SYAMSUL ANWAR, dan satu lagi DARI SYAMSUL ANWAR KEPADA JAMALUDDIN].

Jadi rukyat menyebabkan umat Islam di kawasan waktu ujung barat tidak dapat melaksanakan puasa Arafah. Inilah mengapa rukyat terpaksa harus ditinggalkan. Oleh karena itu pula kita tidak dapat dengan enteng mengatakan bahwa untuk haji, bila di Mekah jamaah haji wukuf, maka kita puasa Arafah dan besoknya lebaran haji. Kalau orang di kawasan zona waktu barat menunda masuk bulan Zulhijah yang hilalnya sudah terpampang di ufuk mereka demi menunggu Mekah, maka ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau balau, serta melanggar ketentuan bahwa “apabila kamu telah melihat hilal puasalah, dan apabila kamu melihatnya berharirayalah.”

Kasus paralel ditampilkan oleh ragaan 3 di atas. Sebalik dari ragaan 2, pada ragaan 3 rukyat Zulhijah 1455 H sudah dimungkinkan di Mekah bilamana cuaca terang dan baik pada hari Ahad 19-02-2034 M dengan ketinggian Bulan 06º 35’ 12” dan busur rukyat (arc of vision) 08º 16’ 32”. Data ini telah memenuhi kriteria rukyat Istambul 1978 dan kriteria Audah. Jadi Mekah memasuki 1 Zulhijah 1455 H pada hari Senin 20-02-2034 M, 9 Zulhijah 1455 H pada hari Selasa 28-02-2034 M dan 10 Zulhijah (Iduladha) pada hari Rabu 1 Maret 2034 M. Sementara itu di Indonesia belum dimungkinkan rukyat pada hari Ahad 19-02-2034 M itu karena posisi hilal masih rendah, di Pelabuhanratu baru 03º 02’ 19”. Ketinggian ini menurut kriteria internasional belum memungkinkan rukyat, sehingga Indonesia akan memasuki 1 Zulhijah pada hari Selasa 21-02-2034, 9 Zulhijah jatuh hari Rabu 1 Maret 2034 M, dan iduladha jatuh kamis 2 maret 2034 M. Dari sini terlihat bahwa hari Arafah di Mekah (Selasa 28-02-2034 M) jatuh bersamaan 8 Zulhijah di Indonesia. Di sini timbul pertanyaan apa orang puasa Arafah tanggal 8 Zulhijah? Inilah problem rukyat yang tidak dapat menyatukan tanggal secara global.

Mengenai rukyat untuk ketinggian Bulan 3º seperti di atas, di Indonesia biasanya diyakini ketinggian demikian memungkinkan rukyat. Akan tetapi kajian ilmiah tidak menunjukkan demikian. Seorang dosen ilmu falak mengatakan bahwa selama 7 tahun pengalamannya merukyat di Obsevatorium Bosscha belum pernah terjadi bahwa bulan berketinggian kurang dari 5º dapat dirukyat.

Memang sering ada klaim rukyat padahal posisi Bulan masih amat rendah, bahkan masih di bawah ufuk. Hasil penelitian ilmiah menunjukkan bahwa memang ada dorongan psikologis untuk cepat-cepat melihat hilal sehingga terjadi halusinasi di mana orang merasa melihat hilal padahal hilal sesungguhnya belum ada. Ini terjadi di berbagai negeri baik di Indonesia maupun di luar negeri. Di Arab Saudi penelitian tentang 45 kali Ramadan sejak Ramadan 1380 H sampai dengan Ramadan 1425 H, menunjukkan bahwa dari 45 kali Ramadan itu ternyata 29 kali hilal masih di bawah ufuk tetapi diklaim telah terukyat. Penetapan Zulhijah beberapa tahun terakhir juga ternyata Bulan masih di bawah ufuk. Pada tahun 1428 H (2007 M) penetapan Zulhijah Arab Saudi oleh Majlis al-Qadla’ al-A’la mendapat kecaman teramat pedas dari Islamic Crescents’ Observation Project (ICOP) dan diminta untuk mencabut penetapan tersebut. [Mengenai rukyat Saudi lihat dalam website ini artikel berjudul RUKYAT SAUDI, PUASA ARAFAH, DAN MENDESAKNYA PEMBUATAN KALENDER ISLAM TERPADU].

Kenyataan-kenyataan di atas menunjukkan bahwa rukyat tidak dapat memberikan suatu penandaan waktu yang pasti dan komprehensif dan karena itu tidak dapat menata waktu pelaksanaan ibadah umat Islam secara selaras di seluruh dunia. Itulah mengapa dalam upaya melakukan pengorganisasian sistem waktu Islam di dunia internasional sekarang muncul seruan kuat agar kita memegangi hisab dan tidak lagi menggunakan rukyat. Seruan ini masih belum banyak disadari lapisan luas masyarakat Muslim karena kekurangan wawasan dan hanya berpegang kepada tradisi yang diwarisi beberapa abad dari zaman lampau. Kenyataan di atas juga menunjukkan bahwa penyatuan penanggalan Islam tidak hanya cukup pada tingkat nasional masing-masing negara, karena adanya masalah puasa Arafah yang menyangkut lintas negara. Penyatuan penanggalan secara nasional saja belum sungguh-sungguh menyatukan karena ada masalah puasa Arafah. Oleh karena itu penyatuan penanggalan Islam itu harus internasional.

Sebagai catatan akhir dapat disimpulkan bahwa metode rukyat tidak dapat menyatukan penanggalan umat Islam dan menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak dapat melaksanakan puasa Arafah. Ini artinya kita harus menggunakan hisab. Oleh karena itu marilah kita coba melapangkan dada dan menengok permasalahannya secara luas baik dari segi dalil-dalil nas al-Quran dan hadis maupun dari segi ilmu astronomi yang juga merupakan ilmu Allah “yang diuraikannya untuk menguak ayat-ayat-Nya bagi kaum yang mengetahui” [cf. Q. 10:5]. [Untuk melengkapi bacaan ini baca juga dalam website ini PUASA, IDULFITRI DAN HISAB-RUKYAT].

Kalasan, Yogyakarta, 18 Syakban 1431 H/ 30 Juli 2010 M

Syamsul Anwar (Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah)